Pelantikan 4 JPT Pemkot Bima Segera Digelar, Dari Proses Hingga Payung Hukumnya Sudah Lengkap

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Pelantikan 4 JPT Pemkot Bima Segera Digelar, Dari Proses Hingga Payung Hukumnya Sudah Lengkap

Sabtu, 12 Oktober 2024



Kota Bima. Londa Post.- Pj Walikota Bima Drs. H.Mukhtar Landa,MH dalam waktu dekat akan segera melantik 4 pejabat eselon II di jajaran Pemerintah Kota Bima. Pelantikan dilakukan setelah adanya surat dari 3 lembaga terkait di pemerintah pusat sebagai reverensi digelarnya pelantikan pejabat tinggi untuk memimpin ke- 4 OPD lowong di jajaran Pemerintah Kota Bima.

Pj. Walikota Bima H.Mukhtar dikonfirmasi Londa Post Via Hp 12 Oktober 2024 Sabtu pagi tadi mengatakan, "Pelantikan 4 pejabat hasil JPT 2024 ini dilakukan setelah konsultasi dengan KASN, BKN dan Mendagri, lalu keluar izinnya. Pengangkatan pejabat eselon II ini, sudah sesuai dengan aturan undang-undang, karena itu tidak ada hambatan, dan demi kebutuhan organisasi yang saat ini kelosongan pimpinan OPD maka saya sepulang tugas luar daerah ini akan segera gelar pelantikannya." Jelas Pj Walikota Bima.

Lebih jauh sembari katakan; Landasan pelantikan Pejabat hasil JPT tahun 2024 ini dapat disampaikan; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 821/5476/SJ tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Tertulis Menteri Dalam Negeri Untuk Penggantian Pejabat Oleh Bupati/Walikota, Pelaksana Tugas (Plt) dan/atau Penjabat (Pj) Bupati/Walikota tanggal  03 Agustus 2018.

Pada Angka 2 huruf c Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 821/5476/SJ tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Tertulis Menteri Dalam Negeri Untuk Penggantian Pejabat Oleh Bupati/Walikota, Pelaksana Tugas (Plt) dan/atau Penjabat (Pj).

Bupati/Walikota, dijelaskan bahwa: Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat memeriksa kesesuaian data dukung dan kelengkapan dokumen persyaratan penggantian pejabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan meneruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah paling lama 5 (lima) hari kerja.

Setelah surat usulan Bupati/Walikota dan/atau Plt/Pj Bupati/Walikota tersebut diterima dan Apabila Gubernur tidak meneruskan usulan kepada Menteri Dalam Negeri dalam waktu  5 (lima) hari kerja sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b, maka Menteri Dalam Negeri dapat memproses persetujuan tertulis tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. SEMUA LALULINTAS JUKLAK JUKNIS INI, TELAH DILEWATI DENGAN BAIK.

Adapun nama-nama pejabat hasil Jpt 2024 yang dilantik nanti diambil satu nama dari 3 nama yang diusulkan berdasarkan Skil dan kemampuanya, serta persyaratan lain yang relevan dengan OPD yang dipimpinya," Jabatan Kasat Polpp harus memiliki kualifikasi sertifikat sebagai PPNS, dan ini merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam proses open bidding jabatan tinggi tingkat pratama di Satpol PP," ujar Pj Walikota Bima.


Menyinggung dirinya dinilai sejumlah pihak pj walikota tidak netral dalam pilkada Kota Bima saat ini, dengan tegas dibantahnya." Saya dilantik Gubernur Ntb 11 Agustus 2024 di Mataram sebagai Pj Walikota Bima diatas sumpah jabatan saya diantaranya mengkawal pelaksanaan pilkada Kota Bima Sukses dan aman yang didalamnya terkandung semangat Netralitas diri saya dan jajaran ASN yang ada untuk sungguh-sungguh menjaga netralitas, dan saya tegas katakan, tidak ada maaf bagi saya jika ada ASN jajaran pemkot bima yang tidak netralitas saya lindas sendiri dengan aturan yang ada." Ucapnya.

Pihaknya juga diawal bertugas selaku pj Walikota Bima sudah tunjukkan dimasyarakat wujud netralitasnya dalam pilkada." Saya selaku Pj Walikota Bima pada pertengahan Agustus 2024 baru lalu sudah bersilaturrahmi pada 3 calon walikota bima sebagai wujud komitmen bersama menyambut pesta demokrasi pilkada Damai di Kota Bima, saya harus Adil dan berada disemua Calon untuk mengkawal pilkada kota bima yang sukses aman dan lancar." Ucap Pj Walikota Bima.

SEKEDAR INFO PUBLIK. Ini bertimbangan/Persetujuan tekhnis kepala BKN Nomor 20763/R-AK.02.02/SD/K/2024 tgl 20 September 2024 terkait hasil jpt. Surat Pj Walikota Bima no.800.1.3.3/4586/BKPSDM/IX/2024 tgl 20 September 2024 tentang nama-nama 4 pejabat eselon II hasil JPT 2024 yang siap-siap dilantik menduduki jabatan 4 pimpinan OPD sebagai berikut: 

1.Siswadi,S.Si.M.Ak menduduki 
    Jabatan baru selaku Sekretaris  
    DPRD Kota Bima.
2.Erwin Rahadi, S.Sos jabatan baru 
    Selaku Kasat Pol-PP Kota Bima.
3.Arief Roesman Effendy, ST, M.Sc, 
    MT jabatan baru Kepala BKPSDM 
    Kota Bima.
4.Drs. Isfahmi, M.A.P, jabatan baru 
  selaku Kepala Dinas Perhubungan 
  Kota Bima. ###### ( jev londa).