Kota Bima.- Londa Post.- Dua Sosok Putra terbaik Tanah Bima ini tidak main-main mencetuskan program mulianya untuk kesejahteraan rakyat daerah ini. Pasalnya; Saat sekarang pemerintah pusat sedang gencarnya ultimatum pada pemerintah di daerah untuk sebisa mungkin menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Sebagai figur yang sama sama mantan Wakil walikota Bima dan mantan Anggota dan Ketua DPRD Kota Bima, H.Arrahman dan Feri Sofian cukup paham dalam pengelolaan APBD apalagi punya jam terbang tinggi mengenal area dan medan di sejumlah kementerian pusat membangun jaringan lobi-lobi demi kemajuan daerahnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dengan misi besar untuk menurunkan kemiskinan, PKH membuka akses bagi keluarga miskin, terutama dalam meningkatkan kesehatan keluarga, pendidikan anak, serta mengurangi beban keluarga dan meningkatkan pendapatan mereka.
Memperhatikan Kondisi yang dialami sebagian rakyat kota bima saat ini, khususnya warga miskin yang belum terkafer sebagai Penerima bansos PKH, pasangan no.1 H.Arahman dan Feri Sofian (Manfer) memprioritaskan Program PKH Daerah guna mengkafer warga miskin yang belum tersentuh program PKH Nasional.
Diberbagai kesempatan termasuk Saat Silaturrahmi dengan ratusan warga Ni"u kelurahan Dara baru lalu, Feri Sofian dalam Paparan orasi Politiknya mengungkapkan, data yang ia peroleh, masih banyak warga miskin Kota Bima yang belum terkafer bansos PKH Nasional." Saya bersama Calon Walikota Bima H.Man akan prioritaskan program PKH Daerah disamping program lain yang bersentuhan langsung kesejahteraan rakyat." Ucapnya.
Menurut dia, tidak ada yang sulit bagi keduanya demi rakyat." Dulu saat Walikota Bima H.Noor Latif, APBD Pemkot Bima kurang lebih 300 Mlyr dan saat itu saya anggota DPRD Kota Bima, dan dengan kolaborasi elok Legislatif dan eksekutif saat itu deretan program pembangunan kota Bima bisa berjalan sukses dan lancar seperti; 8 pembangunan sekolah bertingkat, jalan melayu kolo, Pembangunan baru kantor walikota bima serta pembangunan sektor sektor lain, apalagi APBD Kita sedikit mendekati 1 triliyun saat ini." Ucapnya.
Feri menegaskan bahwa, pihaknya tidak pernah membantah bahwa PKH itu program Nasional yang menggunakan APBN. Namun adalah keliru jika ada pihak pihak yang enggan percaya jika Pasangan nomor 1 ini punya nawacita membangun daerah dengan program.PKH Daerah." Kami punya agenda yang tidak bertentangan dgn program pusat, rujukan jelas dan payung hukumnya jelas, demi kemaslahatan rakyat idaman rakyat dan nasib rakyat tidak perlu kita tanggapi sanggahan para pihak yang tidak mendasar." Ucapnya.
Secara rinci mantan Ketua DPRD Kota Bima ini menyebut, Peraturan Menteri Sosial No 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan,
Pasal 57. Sumber pendanaan PKH berasal dari, anggaran pendapatan dan belanja Negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi, anggaran pendapatan dan belanja daerah. kabupaten/kota; dan, sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
Pasal 6 Keluarga Penerima Manfaat PKH berhak mendapatkan, bantuan sosial PKH, pendampingan PKH, pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial; dan program bantuan komplementer di bidang kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
"PKH MARI, diarahkan pada Pemberdayaan dan perlindungan masyarakat, pemberian sarana prasarana usaha bagi masyarakat miskin kota, menciptakan sistem distribusi bantuan social secara non tunai melalui “Voucher Belanja Keluarga Miskin”, bantuan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk menjaga kesejahteraan rakyat." Tandasnya. (Jev londa).