Pj Walikota Bima Sudah Mengusulkan 1 Nama Calon Pj Sekda Kota Bima Ke Pemprov NTB

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Pj Walikota Bima Sudah Mengusulkan 1 Nama Calon Pj Sekda Kota Bima Ke Pemprov NTB

Sabtu, 17 Agustus 2024

 

              Drs.H.Mukhtar,MH. Pj Walikota Bima 



Kota Bima. Londa Post.- Dalam rangka keterbukaan informasi publik yang merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. 

Media LONDA POST perlu informasikan pada publik betapa pentingnya keberadaan Sekda Kota Bima saat transisi pemerintahan Kota Bima saat ini, mengingat sekda Kota Bima Drs. H.Mukhtar,MH sudah menduduki jabatan Pj Walikota Bima sejak 11 Agustus 2024 baru lalu.

Sekda atau Pj Sekda berperan penting sebagai Chief Executive Officer yang harus mampu menjaga irama dan langkah organisasi, yang nantinya bisa mengarahkan, memfasilitasi, dan mengkoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah agar berada dalam satu irama yang sama dengan Kepala daerah , dalam satu gerakan langkah yang sama untuk pencapaian tujuan kesuksesan pembangunan daerah di 2024 ini. 

Terkait Pengusulan nama Calon Pj Sekda Kota Bima, media ini mencoba mengkonfirmasi Pj Walikota Bima Drs. H.Mukhtar Landa, MH, yang sebelumnya diketahui Drs. Adisan,M,Si selaku Plh Sekda, Pihaknya mengaku bahwa dirinya selaku Kepala daerah sudah mengusulkan Calon Pj Sekda Ke Pemprov NTB." Baru lalu sudah kita usulkan 1 nama Calon Pj Sekda Kota Bima ke-Pemprov NTB, tunggu saja keputusan Pj Gubernur dan saat ini dalam tahap proses." Jelas Pj Walikota.

Sekedar info publik dalam hal penunjukan Pj Sekda tingkat Propinsi, Pj Sekda Kabupaten Kota akan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019, yang ditetapkan pada tanggal 18 Oktober 2019 dan untuk penunjukan Pj Sekda Kabupaten Kota ditunjuk oleh Gubernur.

Sejumlah pihak daerah ini berharap pada Pj Gubernur NTB, agar percepat proses penunjukan dan pelantikan Pj Sekda Kota Bima mengingat; Tugas dan Fungsi Penjabat Sekda adalah membantu Wali Kota dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, dan harus berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah direncanakan, melakukan inovasi, serta percepatan pelaksanaan program dan kegiatan Pembangunan daerah ini, terutama di tahun 2024 dan dari pengamatan MEDIA LONDA POST saat ini serapan anggaran APBD daerah ini belum capai diatas 50%. (Jev londa).