Minta Plh Sekda Percepat Proses Penarikan BMD Dan Satpol.PP Di Kediaman Ex Pj Walikota Bima

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Minta Plh Sekda Percepat Proses Penarikan BMD Dan Satpol.PP Di Kediaman Ex Pj Walikota Bima

Selasa, 13 Agustus 2024

 


Kota Bima. Londa Post.- Tahukah kita, diakhir tahun 2022-2023, publik Kota Bima dihebohkan dengan persoalan  Barang Milik Daerah (BMD) yang diduga hilang. Mencuatnya dugaan hilangnya Barang Milik Daerah Pemkot Bima didalam ruang kerja Walikota Bima yang praktis ruangan dengan Standar Keamananya cukup steril berupa: Meja, Kursi, Sofa Tamu dan Lemari Buku serta Lemari Sudut yang ada dalam ruangan Walikota Bima pada tahun 2018 lalu, (DI MASA TRANSISI KEPEMIMPINAN KEPALA DAERAH KOTA BIMA).

Agar tidak terjadi peristiwa yang sama, Media Londa Post saat ini, banyak menerima masukan hingga pertanyaan masyarakat peduli Asset milik daerah ini terhadap keberadaan BMD dikediaman Mantan Pj Walikota Bima Ir.Mohammad Rum " BELUM DITARIK" pada hal, berakhir jabatanya sejak hari Minggu 11 Agustus 2024 baru lalu, dan diganti oleh Pj Walikota Bima yang baru yakni Drs.H.Mukhtar Landa,MH

Dari hasil pengumpulan data dan informasi lapangan Media LONDA POST menunjukkan; Barang milik daerah yang merupakan aset Pemkot Bima dikediaman Ex pj walikota bima tersebut  berupa: Satu set perlengkapan tidur seharga 49 juta rupiah, lemari, matras seharga 9 juta rupiah, Kipas angin, kulkas, kompor gas, Pendingin ruangan dan barang pecah belah lainya dengan total harga 98 juta rupiah. Belum lagi kendaraan dinas dan Satpol.PP belum ditarik oleh Pemkot Bima hingga hari ini.

Drs. Zainuddin mantan pejabat Pemkot Bima kepada media ini ikut memberi masukan pada Plh Sekda Kota Bima Drs. Adisan, M,Si terkait belum ditariknya BMD dikediaman Ex Pj Walikota Bima." 
Batas waktu pemakaian bmd milik pemkot bima untuk Pj. H Rum sudah selesai, harusnya segera ditarik, agar tidak salah kaprah penilaian masyarakat." Ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Calon Doktor pada Universitas Trisakti Casman,SH,MH yang juga praktisi hukum Bima kepada media ini mengatakan, pihaknya meminta kepada Plh Sekda Kota Bima agar secepatnya menarik BMD di rumah kediaman Ex Pj Walikota Bima." Pak Adisan saya yakin beliau pejabat cerdas dan profesional apalagi rangkap jabatan Kepala Bappeda, tentunya sangat memahami prosedur ini. Hanya saja jangan sampai terkontaminasi kepentingan membuat dirinya lamban bersikap." Ucapnya.

Plh Sekda Kota Bima Drs. Adisan dikonfirmasi membenarkan belum ditariknya BMD dikediaman Ex Pj Walikota Bima." Ini kita baru selesai pelantikan Pj Walikota Bima yang baru di Mataram, soal penarikan BMD dimaksud kita koordinasi juga dengan Inspektorat, BPKAD terutama kita tunggu arahan dan petunjuk pj walikota bima yang usai dilantik tadi langsung terbang ke Balikpapan menuju IKN, harap semua pihak memaklumi." Ucapnya Via hp 11 agustus 2024 Minggu kemarin.

Sekedar info publik. Terkait soal Asset barang milik daerah, pengelolaan dan penanggungjawab penggunaan BMD adalah kewengan Sekda. BMD yang merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan. Siklus pengelolaan barang milik daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik Negara/Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, adalah tanggungjawab sekda. (Jev londa).