Minta Mendagri Segera Copot Pj Walikota Bima, Baliho Calon Walikota Bima Sudah Terpasang Di Sejumlah Titik Strategis Di Kota Bima

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Minta Mendagri Segera Copot Pj Walikota Bima, Baliho Calon Walikota Bima Sudah Terpasang Di Sejumlah Titik Strategis Di Kota Bima

Selasa, 23 Juli 2024

 


Baliho di- Perempatan santi Kota Bima (doklondapost 22/7/2024).


Kota Bima. Londa Post.- Entah apa yang ada dibenak Pj Walikota Bima Ir.Mohammad Rum ini. Tidak pernah kapok-kapoknya 1 kali dinilai telah melanggar netralitas ASN yang sudah direkom Bawaslu Kota Bima ke- Komisi Aparatur sipil negara (KASN) Perihal pelibatanya mendaftarkan dirinya ikut calon pilkada Kota pada sejumlah partai politik  disaat dirinya menjabat Pj walikota bima dan statusnya ASN.


Baliho berada di pinggir jalan protokol depan Mesjid Baitulhamid Penaraga Raba (dok.londapost 22/7/2024)


KINI KEMBALI LAGI. Sejumlah Baliho ukuran besar dipasang disejumlah titik strategis di jalan-jalan protokol Kota Bima bertuliskan pasangan Calon," H.Mohammad Rum Calon Walikota Bima dan Mutmainnah Haris Calon Wakil Walikota Bima. Baliho dimaksud ada di perempatan Jalan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima dan Baliho di depan Mesjid Baitulhamid Penaraga Raba. (Dok londa post 22 Juli 2024 Selasa siang tadi).

Fakta ini menunjukkan bahwa Pj Walikota tidak hanya dinilai melanggar netralitas ASN, juga tidak mengindahkan arahan menteri dalam negeri Tito Karnavian. Yang dengan tegas menigingatkan pada pj kepala daerah yang mau mengikuti pilkada yaitu:


MENDAGRI mengingatkan penjabat kepala daerah agar tidak memasang baliho yang mengarah pada dukungan pilkada sekalipun dipasang oleh masyarakat. Apabila memang ingin memasang baliho, Tito menyarankan agar dapat menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang diemban.

"Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan (penanganan) stunting atau program kegiatan penjabat gubernur dan jangan ada baliho sukseskan atau dukung nama penjabat gubernur ini, walaupun ini misalnya yang pasang masyarakat, tolong diturunkan," tegas Tito.

Lantas bagaimana dengan Baliho Pj Walikota Bima ini  nyata-nyata dilihat publik ditempat umum. H.Mohammad Rum Calon Walikota Bima, pada hal dirinya masih ststus Pj Walikota bima yang dipundaknya masih status ASN.

Melihat Vidio fakta tayangan LONDA POST SELASA 22 JULI 2024 SORE TADI, mendapat tanggapan dari mantan kepala BKD Propinsi NTB Drs.Mohammad Nasir."  Dengan fakta ini berarti pj tidak fokus melaksanakan tugas dan melanggar netralitas ASN, kalau ada ASN yg melanggar maka sulit pj walikota  mengambil tindakan." Jelas mantan pejabat tinggi pemrof NTB ini via SMS Londa post sore tadi.

Tokoh politik Kota Bima M.Farhan juga menanggapi tayangan vidio londa post dan menyesalkan." Harusnya Pj walikota Bima Ir.Muhammad Rum bisa menahan diri dulu sebelum ada SK persetujuan mendagri mundur dari jabatanya dan juga ststusnya ASN, baru bisa sosialisasi diri calon Pilkada." Ucapnya.

Bagaimanapun menurut dia, situasi politik dimanapun saat ini sedang memanas, pergerakan netralitas ASN juga harus kita jaga agar Pilkada Kota Bima aman, nyaman dan lancar." Semua pihak wajib menjaga aman dan lancarnya Pilkada ini, jangan dibuat gaduh, tentunya pj walikota sedang aktif saat ini harusnya menjaga netralitas ASN dan contoh bawahanya, termasuk memahami kondisinya yang masih penjabat aktif kepala daerah." Ucapnya.

Sekedar info publik. Berakhirnya jabatan seorang  Pj Walikota yang ikut pilkada adalah tanggal 26 Agustus 2024 atau satu hari sebelum pendaftaran Calon pada KPUD. Apakah fakta keberadaan Baliho H.Mohammad Rum yang masih aktif pj walikota bima dan statusnya ASN yang tersebar disejumlah titik strategis daerah ini ditertibkan Bawaslu sebagai temuan pelanggaran ?..atau Instansi terkait daerah ini yang menertibkan ??? Kita tunggu saja. (Jev londa).