Lembaga DPRD Kota Bima Diambang Kehancuran, Dinilai Kehilangan Marwah Dan Jati Diri

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Lembaga DPRD Kota Bima Diambang Kehancuran, Dinilai Kehilangan Marwah Dan Jati Diri

Senin, 15 Juli 2024

 



Kota Bima. Londa Post.- Sudah umum diketahui publik. Di- Negara demokrasi ini,  Lembaga Legislatif merupakan lembaga esensial, sebab mewakili rakyat untuk mengemukakan aspirasinya agar dapat tertuang dalam kebijakan pemerintah. Sebagai wakil rakyat, anggota lembaga legislatif selalu berupaya untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan publik.


Dalam UU 32/2004 itu DPRD mengembang fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan pengawasan. Fungsi legislasi diwujudkan dalam bentuk perancangan, pembahasan dan penetapan peraturan daerah bersama kepala daerah. Sedangkan fungsi anggaran diwujudkan dalam bentuk kegiatan menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bersama Pemerintah Daerah.


Sementara fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda), Keputusan Kepala Daerah dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Selain itu DPRD juga berkewajiban untuk menerima Aspirasi Masyarakat serta memfasilitasi tindak lanjut dan aspirasi tersebut.


Ada banyak persoalan di daerah bermotto " Maja Labo Dahu" ini, yang dinilai publik kurang maksimal pengawasan Dewan. Sederet persoalan mengemuka dan terus terjadi seperti. (1). Kehilangan Barang milik daerah (Asset kursi, meja, lemari) dalam ruangan walikota Bima hingga kini belum ada kejelasanya. (2). Lokasi Blok 70 yang merupakan asset milik Pemkot Bima, kini dikuasai perorangan. (3). Sejumlah kendaraan dinas/sepeda motor disejumlah kelurahan tidak sedikit yang hilang dan diduga menjadi milik pribadi. (4). Persoalan SPAM, PDAM belum dimiliki Pemkot Bima hingga tidak mampu menjawab harapan 15 ribu lebih warga kota Bima hingga saat ini tidak menikmati air bersih. Kondisi Kantor DPRD-pun hingga saat ini memprihatinkan, terutama pada ruang Utama, ruang Pegawai, gudang arsip, saat musim hujan merambas tetesan air hujan.

Persoalan JPT DAN Usulan Calon Penjabat (Pj) Walikota Bima, menjadi masalah dan diperbincangkan banyak pihak di daerah ini.
Acapkali digelar rekruitmen calon pejabat Kepala Dinas daerah ini selalu saja dililit masalah mulai dari dugaan nepotisme, permainan praktek Fullus pemulus menuju kursi Pimpinan Dinas sering mendapat sorotan publik. Hingga Ketua Tim Pansel Jpt dan Kepala BKPSDM Kota Bima Nopember 2023, diperikasa Penyidik Polres Bima Kota atas Laporan masyarakat dugaan penyimpangan Rekruitmen JPT 2023 lalu. Sementara RDP Dewan kaitan ini dinilai tidak ada hasilnya.

Justru dalam tubuh DPRD sendiri saling gontok-gontokkan bersaing mengusulkan nama figur calon Sekretaris Dewan (sekwan), hingga terjadi 2 (dua) surat lembaga Dewan yang diterima pihak Eksekutif (BKPSDM) dengan nomor surat berbeda, nama figur calon Sekwan berbeda dan ditandatangani pimpinan dewan berbeda, pada hal syistem kelembagaan dewan adalah Kolektif Kolegial yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang di tempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat.


Dalam hal pengajuan (pengusulan) bakal Calon Penjabat (Pj) Walikota Bima oleh DPRD Kota Bima dinilai banyak pihak sembarangan. Tidak melihat latar belakang. Selain harus memiliki kompetensi manajerial pemerintahan, calon penjabat kepala daerah juga harus memiliki pemahaman politik yang mumpuni, walau berasal dari pejabat tinggi pratama atau eselon II struktural. Bayangkan saja, ada salah seorang dari 3 nama Calon Pj Walikota Bima diusulkan DPRD Kota Bima yang kurang dari 1 tahun menduduki jabatan eselon II di Pemkab lain diusulkan. 

Pada hal sederet pejabat Senior Eselon II di Kota Bima cukup handal dan memiliki SDM tinggi justru tidak diakomodir. Patut diduga ada yang tidak beres, dan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD setempat tidak boleh tinggal diam, dan harus memanggil anggota DPRD yang mengusulkan nama calon pj Walikota Bima yang baru se-umur jagung menduduki jabatan eselon II struktural, juga tidak dikenal rekam jejaknya oleh rakyat daerah ini. (Jev londa).