Ketua DPRD: Saya Ingatkan BKPSDM Kota Bima, Jangan Coba-Coba Memanipulasi Hasil JPT

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Ketua DPRD: Saya Ingatkan BKPSDM Kota Bima, Jangan Coba-Coba Memanipulasi Hasil JPT

Minggu, 14 Juli 2024

         Ketua DPRD. Alfian Indrawirawan S.Adm


Kota Bima. Londa Post.- Pernyataan tegas Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm ini bukan tidak beralasan, pasalnya; Acapkali digelar rekruitmen calon pejabat Kepala Dinas daerah ini selalu saja dililit masalah mulai dari dugaan nepotisme, permainan praktek Fullus pemulus menuju kursi Pimpinan Dinas sering mendapat sorotan publik. Hingga Ketua Tim Pansel Jpt dan Kepala BKPSDM Kota Bima Nopember 2023, diperikasa Penyidik Polres Bima Kota atas Laporan masyarakat dugaan penyimpangan Rekruitmen JPT 2023 lalu.


Kejanggalan inipun mematik Anggota Legislatif Daerah ini turun tangan hingga mengajukan surat pembatalan Rekruitmen JPT Jajaran Pemkot Bima ke KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA (KASN), dan Kemendagri RI seperti rekruitmen Jpt tahun 2023 diminta dibatalkan oleh DPRD setempat pada KASN dan Mendagri pada 15 September 2023 tahun lalu.


Dugaan Nepotismen dan manipulasi hasil JPT-pun kembali berkobar di tahun 2024 dinilai dilakukan BKPSDM selaku Tim seleksi Jpt yang didalamnya orang yang sama ditahun sebelumnya. Atas kejanggalan ini, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, perlahan tapi pasti melirik adanya upaya manipulatif terkait hasil JPT Jajaran Pemkot Bima di bulan Juni-juli 2024 khusus Jpt calon Sekretaris DPRD (Sekwan).


Sesuai nafas undang-undang nomor 23 -2024 pasal 205 ayat (2), DPRD diberi kewenangan memberi pertimbangan dan usulan calon Sekwan hasil Jpt. Dan juga isi surat rekom KASN Nomor: B-2111/JP.00.00/07/2024 tanggal 3 juli 2024 yang ditujukan pada Pj Walikota Bima yang isinya; Terhadap calon JPT Pratama pada jabatan Sekwan, agar dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPRD Kota Bima sebelum dilakukan pengangkatan, sebagaimana ketentuan pasal 31 (3) PP. nomor 18 - 2016 tentang perangkat daerah.


Atas nafas Undang-undang tersebut, pihak DPRD setempat sudah mengirim surat rekomendasi kepada BKPSDM atas permintaan BKPSDM sebelumnya, yaitu surat rekom Dewan Nomor: 220 tanggal 5 juli 2024 diteken oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Alfian Indrawirawan, S.Adm dan H.Mustamin dengan usulan nama Siswadi,S.Si,M,Ak sebagai Figur tepat Sekwan Kota Bima, kebetulan Sdr Siswadi dimaksud pada rekom KASN diposisi nomor urut Pertama (1) terbaik hasil seleksi JPT Pratama pada Posisi Calon Sekwan DPRD Kota Bima.


Namun ternyata pada perkembangan lanjutan menurut Ketua Dewan, muncul pula surat rekom pimpinan DPRD yang lain bernomor 219.1 yang bertentangan dengan surat Pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil ketua DPRD) sebelumnya." Ada dugaan rekayasa nomor surat Lembaga Dewan, yaitu nomor 219.1 yang seakan-akan mencantum lebih awal dari Rekom Pimpinan DPRD bernomor 220 dengan merekom nama lain calon Jpt Sekwan, pada hal tidak ada nomor 219.1 surat keluar/surat masuk pada bundel surat Sekwan terkait rekom Jpt pada Pihak BKPSDM (eksekutif) Kota Bima, dan ini patut diduga surat fiktif oknum yang patut dinilai pelanggaran Pidana yang menimbulkan kegaduhan di-internal Dewan dinilai masyarakat." Jelas Ketua Dewan.


Kepada Londa Post Ketua DPRD Kota Bima menegaskan, agar BKPSDM berhati-hati dalam menentukkan pejabat Sekwan hasil Jpt tanpa mengindahkan rekom Dewan." Saya yakin Pihak BKPSDM cukup profesional memilah keabsahan sebuah rekom dari Kelembagaan Legislatif terkait JPT Sekwan, dan jika lalai dan salah kaprah, maka konsekwensinya akan bumerang dan berhadapan dengan peraturan yang ada." Tegas Ketua DPRD 14 Juli 2024 Minggu pagi tadi.


UNTUK INFO PUBLIK. Saat ini Pemerintah Kota Bima sedang tidak baik-baik saja. Kewibawaan Kepala Daerah dinilai Rakyat jatuh terpuruk dilumpur noda, Pasca dugaan kasus yang menjerat mantan Walikota Bima saat aktif. Diberbagai sudut ruangan Kepala Daerah dan Pejabat teras lainya digeledah KPK. Ini diakibatkan dugaan Pelanggaran Aturan oleh Petinggi Daerah dan Bawahanya sehingga Terbidik KPK dengan Pasal Tindak Pidana Korupsi yang tidak hanya merugikan keuangan Negara.


Kini kembali Pemkot Bima berada di dipintu Transisi kedua, akibat Pj Walikota Bima Ir.Mohammad Rum telah mengajukan surat pengunduran diri dari Jabatanya 10 juli 2024, akibat ikut kontestasi Pilkada 2024. Maka Persoalan Pelantikkan JPt hasil rekruitmen saat ini-pun ikut berpengaruh keberadaanya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai Hakim akhir penentu siapa pejabat hasil Jpt baru lalu yang akan dilantik dari 3 besar disejumlah OPD tersebut. 


Plt Kepala BKPSDM Kota Bima yang juga sekretaris Tim JPT DRS.H.M.FAKHRUNRAJI,ME, dicoba dihubungi, hingga berita ini diturunkan masih sulit dikonfirmasi.


ANTARA MENUNGGU PERSETUJUAN MENDAGRI UNTUK PELANTIKKAN JPT, JUGA MENUNGGU PERSETUJUAN MENDAGRI PENENTUAN CALON PJ WALIKOTA BIMA PENGGANTI ANTAR WAKTU. KEDUA PINTU TRANSISI INI, MENJADI BOLA PANAS BERGELINDING DI RUANG PUBLIK TANAH BIMA. Bisa jadi Peristiwa pelantikan hasil JPT oleh Pj Walikota Bima HMR persis sama waktunya dengan Pelantikkan Jpt bermasalah saat Walikota Bima HM.Lutfi. Tanggal 25 September Pelantikkan JPT oleh Walikota Bima HM.Lutfi, ke-esokan harinya 26 September 2023 serah terima jabatan dengan Pj Walikota Bima HM.Rum.


Apakah peristiwa main Selancar JPT digelombang Tsunami akan terulang lagi di tahun 2024 ini ???.. Mari kita tunggu ending akhir kebobrokan seleksi calon Pimpinan OPD daerah bermotto " Maja Labo Dahu ini. (jev londa).