Kebobrokan DPRD Kota Bima, Dari Soal Spekulasi Usulan Calon Pj -JPt, Hingga Sandiwara Lambanya Pergantian Pimpinan Dewan Terbongkar

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Kebobrokan DPRD Kota Bima, Dari Soal Spekulasi Usulan Calon Pj -JPt, Hingga Sandiwara Lambanya Pergantian Pimpinan Dewan Terbongkar

Senin, 15 Juli 2024



                                    Syamsuddin Mahmud. 
                      Calon Pimpinan DPRD Kota Bima


Kota Bima. Londa Post - Sungguh sulit diterima logika umum, apa sebenarnya yang terjadi ditubuh Lembaga Dewan Terhormat (DPRD) Kota Bima ini. Terbaca pandangan publik ada Matahari kembar di lembaga Legislatif Kota dijuluki Segi tiga Emas ini. Berbicara soal beda pendapat dan pandangan dalam tubuh dewan adalah hal lumrah saja. Tapi kalau sudah menjurus soal Keputusan akhir suatu hal, apalagi menjadi keputusan DEWAN, tidak harus berbeda pilihan hingga terjadi dualisme surat DPRD mengirim masing-masing 1 (satu) usulan nama calon Pejabat yang menduduki jabatan Sekwan setempat Pada pihak eksekutif (BKPSDM) Kota Bima.

Tidak hanya itu, nyaris dinilai diluar kewarasan dan kepantasan terhadap barometer apa penilaian DPRD Kota Bima mengusulkan calon Penjabat (Pj) Walikota Bima seorang ASN yang baru seumur jagung menduduki jabatan eselon II b dan didaerah lain pula, pada hal sederet Pejabat Eselon II senior dan memilik rekam jejak baik serta SDM mumpuni di Kota Bima tidak mau dilirik. Maka tidak heran pula amanat DPP Partai PBB dalam hal pergantian antar waktu wakil ketua DPRD setempat, hanya dibiarkan bola panas yang tak pernah padam dan bergelinding terus di ruang utama rapat dewan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Bima Syamsuddin, kepada Londa Post mengungkapkan, betapa sulit dan rumitnya menempuh jalan menuju pergantian antar waktu Pimpinan dewan bagi dirinya. Pada hal itu perintah Partai." Harusnya tidak boleh diundur-undur oleh teman-teman di dewan apalagi waktu yang sangat singkat, Putusan DPP partai PBB diri saya mengganti Pak Mustamin dengan ditanda tangani Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor nyata telah ada di meja pimpinan dewan." Ucapnya. 

Dikatakannya, setiap digelar paripurna pembahasan dan penetapan PAW H.Mustamin dengan dirinya yang dipimpin wakil ketua Dewan Syamsuri,SH, selalu saja anggota rapat banyak yang tidak hadir." Setiap rapat paripurna DPRD terkait PAW saya, selalu saja tidak memenuhi Kuorum hanya dihadiri 9 orang pada hal, hampir semua anggota Dewan tidak keluar daerah dan rapat Paripurna berkali-kali ditunda." Ucapnya.

Dan hal aneh kata dia, pada jelang pertengahan juli 2024 baru lalu, rapat paripurna dewan penetepan usulan calon Pj walikota Bima hampir dihadiri semua Anggota Dewan." Giliran paripurna usulan calon Pj walikota Bima semua hadir, pada hal Rapat Paripurna DPRD terkait PAW Pimpinan Dewan juga forum tertinggi dalam melaksanakan kewenangan Dewan yang mesti mendapat perhatian sungguh - sungguh bagi anggota, sandiwara dan drama apalagi yang dimainkan rekan - rekan ini." Ucapnya.

Lebih jauh dikatakan Syamsuddin, dirinya menduga, ketidak hadiran anggota dewan saat rapat paripurna PAW dirinya adalah bentuk sandiwara yang terukur dan harus pimpinan dewan tegas sesuai aturan yang ada." Saya minta pada Pak Syamsuri Wakil ketua Dewan saat itu, agar meminta bantuan Satpol.pp untuk menjemput paksa anggota Dewan dirumahnya untuk segera hadir pada rapat paripurna dimaksud, namun Pak Syamsuri meminta saya sabar dan akan melakukan rapat Pimpinan dewan dulu." Ucap syamsudin.

Wakil ketua DPRD Kota Bima Syamsuri,SH dimintai tanggapan Via HP 15 Juli 2024 Senin siang tadi, tidak memberi jawaban, hanya mengirim nomor HP ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, yang dimaknai Londa Post Ketua DPRD yang bisa menanggapinya.

Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan,S.Adm dikonfirmasi Via HP 15 Juli senin siang tadi terkait ketidak hadiran anggota dewan saat rapat paripurna dimaksud, dan kapan dilaksanakan PAW pimpinan dewan Pak H.Mustamin dengan Pak Syamsuddin mendapat jawaban." Untuk urusan PAW pimpinan dewan sedang dalam proses, kalau terkait ketidak hadiran anggota dewan adalah Badan Kehormatan dewan (BK) yang menilai." Jelas ketua DPRD. (Jev londa).