Kota Bima. Londa Post. Publik Kota Bima sempat dihebohkan dengan aksi tidak lajim dilakukan berkali-kali oleh sejumlah anggota DPRD Kota Bima saat digelarnya rapat pleno pengambilan keputusan Pengganti antar waktu (PAW) Wakil ketua DPRD dari Partai PBB yaitu H.Mustamin dengan Syamsuddin yang juga selaku ketua DPC PBB Kota Bima. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil ketua Dewan Syamsuri,SH ditunda beberapa kali hingga saat ini, akibat anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, pada hal seluruh anggota dewan tidak berada diluar daerah.
"Harusnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima, berupaya mengungkap misteri dugaan ketidak hadiran sejumlah anggota Dewan saat digelar rapat pleno PAW H.Mustamin dengan saya yang berkali-kali tersebut, dan ini tugas BK dewan." Jelas Syamsuddin.
Dikatakannya, pembiaraan oleh BK sikap anggota DPRD seperti ini, sepertinya BK masuk angin atau tidak pahami nafas kewenanganya memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Jelasnya.
Menurut dia, BK tidak boleh membiarkan terus-menerus sikap anggota DPRD yang malas menghadiri rapat, apalagi rapat Pleno dewan, BK tidak boleh menambah gaduh suasana dengan mendiamkan anggota DPRD melanggar kode etik dan disiplin di mata publik. Kasus ini harus ada endingnya, jika perlu harus di proses dengan meminta klarifikasi apa penyebab mereka serentak tidak hadir saat digelar rapat Pleno PAW pimpinan dewan, dari 25 jumlah anggota dewan hanya 9 orang hadir, lagi pula mereka berada dalam daerah." Ucap syamsuddin.
“ Sekali lagi saya tegaskan, BK harus tegas dan berpijak pada regulasi yang ada. Jangan sampai masuk angin. Meskipun kita menyadari bahwa terkadang politik merupakan ranah konsensus. Tapi kita harus meyakinkan masyarakat bahwa BK DPRD Kota Bima diisi oleh personal yang profesional,” ujar pria yang akrab disapa Bung Syam ini. Selasa, 16 Juli 2024 Via Hp.
Lebih jauh dijelaskanya, jika BK tidak cepat tuntaskan persoalan ketidak hadiran anggota DPRD saat rapat pleno PAW pimpinan dewa ini, akan terbuka peluang intervensi pihak lain dan akan semakin blunder bagi BK sendiri.
“Kecurigaan publik itu punya dalih kuat. Itu yang perlu diingat. Pertama, BK itu sudah masuk angin, Kedua, banyak dugaan pelanggaran dewan yang dibiarkan BK hingga kini belum ada kejelasan terkait 2 (dua) surat rekom lembaga dewan pengusulan nama calon JPT Sekwan ke BKPSDM Kota Bima berikut nomor surat keluar berbeda dan diteken Pimpinan dewan berbeda pula. Saya rasa dua dalil ini cukup bagi rakyat kota bima untuk dijadikan dasar berasumsi bahwa Ada Misteri yang perlu dibongkar ketidak beresan penanganan Administrasi Legislatif Kota Bima saat ini." Jelas Syamsuddin.
Ketua BK DPRD Kota Bima Syukri Dahlan,S.Sos, hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.
Dilain pihak, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan,S.Adm dikonfirmasi Via HP 15 Juli senin siang kemarin terkait ketidak hadiran anggota dewan saat rapat paripurna dimaksud, dan kapan dilaksanakan PAW pimpinan dewan Pak H.Mustamin dengan Pak Syamsuddin mendapat jawaban." Untuk urusan PAW pimpinan dewan sedang dalam proses, kalau terkait ketidak hadiran anggota dewan adalah Badan Kehormatan dewan (BK) yang menilai." Jelas ketua DPRD. (Jev londa).