Kota Bima. Londa Post.- Saat ini, jajaran ASN Pemerintah Kota Bima tidak hanya pasrah dan berbesar hati menerima kenyataan ini, namun lebih dari itu ibarat Jantung harus berlapis 7 (tujuh) untuk bertahan sabar menanti Pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk 4 bulan selama daerah ini dipimpin oleh seorang Pj Walikota.
Beberapa kali sebelumnya diawal tahun 2024 ini, " Media Londa Post" menurunkan berita pertanyaan dan teka-teki kalangan sejumlah ASN dan Pejabat jajaran Pemkot Bima atas 3 bulan keterlambatan Pencairan TPP daerah ini. Ternyata belakangan diketahui ada perubahan penurunkan dan atau menghapus pemberian tunjangan penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkot Bima melalui Perwali No.188.45/206/900/III/2024 yang ditandatangani pj walikota Bima Ir.HM.Rum tanggal 4 Maret 2024 baru lalu terjawab sudah.
Konon perubahan/penghapusan salah satu item "Kondisi kerja TPP" sejumlah OPD 2024, ternyata ada surat mendagri RI tanggal 12 Oktober 2020 yang dimuat salah satu Media Online " Manadotoday" mengatur TPP ASN tahun 2021 mengisaratkan TPP ASN tidak melebihi tahun 2020. Tidak ada surat rujukan terbaru dari ijin Mendagri untuk perubahan TPP ASN Kota Bima tahun 2024. (Dokumen berita Manadotoday kiriman Asisten 1 Setda Kota Bima pada Londa Post hasil konfirmasi 12 April 2024 Jumat sore lalu). Ini rujukan Pemkot Bima, bukan SE mendagri terbaru 2023-2024.
Sejumlah Kasi, Kabid hingga Kepala OPD yang terdanpak dari kebijakan penghapusan Item "Kondisi kerja" TPP ASN 2024, dinilai sepihak oleh Pimpinan daerah ini, seperti; Kadis PUPR Agus Purnama, ST, MT dan Kadis Dikbud Drs. Supratman, M. Ap, sudah mempertanyakan kepada Sekda Kota Bima Drs. H.Muhtar Landa,MH selaku Ketua TAPD daerah ini, namun mendapat jawaban yang tidak memuaskan.
Adhi Aqwam, ST, M.Eng, M.Sc, Sekretaris BRIDA Kota Bima kepada Londa Post mengatakan, " APBD tahun 2024 disusun dan ditetapkan pada tahun 2023 dengan kesepakatan bersama DPRD Kota Bima akhir november 2023 yang lalu, yang didasarkan hasil kesepakatan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Bima nomor 6 tahun 2023 tentang APBD Kota Bima tahun 2024, maka harusnya menjadi landasan bagi pemerintah Kota Bima untuk melaksanakannya sesuai dengan prinsip prinsip pelaksanaan APBD." Jelasnya.
Dengan dikeluarkanya SK Walikota Bima nomor 188.45/206/900/III/2024 maka berimplikasi beberapa hal yaitu:
1. Bertentangan dengan Perda nomor 6 tahun 2023 tentang APBD tahun 2024 dimana jumlah kebutuhan TPP pada masing-masing perangkat daerah yang ditetapkan dengan PERDA.
2. Perubahan ini akan menyebabkan anggaran yang tersedia pada perangkat daerah yang mengalami kenaikan besaran TPP, yakni SEKRETARIAT DAERAH, INSPEKTORAT, BAPPEDA DAN BPKAD akan kekurangan anggaran untuk pembayaran TPP tahun 2024." Jelasnya.
Menurut dia, SK tersebut diatas mengubah kebijakan kepala daerah sebelumnya (walikota defitinif) yang selama ini telah memberikan rasa keadilan bagi kesejahteraan pegawai pada tahun 2023. SK tersebut diatas menyebabkan berkurangnya kesejahteraan ASN secara signifikan pada tahun 2024 ini jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Sejumlah ASN daerah ini beranggapan bahwa, sebagai dampak dari perubahan TPP ASN atas kebijakan Pj. Walikota Bima, maka pembayaran TPP tahun 2024 ini, masih tertunda sampai hari ini. Biasanya pembayaran TPP sudah dilakukan sejak bulan januari, pebruari dan maret, sehingga pada saat lebaran ASN sudah bisa memanfaatkan TPP.
Kaban BPKAD Kota Bima Abd.Haris,SE di coba berkali-kali hendak dikonfirmasi, terkait info persetujuan pencairan TPP ASN Pemkot Bima 4 bulan 2024, selama 7 hari ini Hpnya tidak aktif." Surat itu di bpkad lewat aplikasi, kita belum tau posisi terakhir dan yang bisa buka aplikasi dimaksud hanya BPAKD." jelas Kabag OPA setda Kota Bima Ihya Ghazali, S.Sos 18 April 2024 Kamis sore kemarin.
SEKEDAR INFO PUBLIK. Sk Walikota Bima terkait TPP ASN Pemkot Bima terurai jelas dan dirasa adil merata bagi ASN Pemkot Bima yaitu SK nomor 188.45/308/III/2023 ditandatangani Walikota Bima sebelumnya H.Muhammad Lutfi,SE 24 Maret 2023.
Kini kabar berita Pencairan TPP ASN Pemkot Bima 4 bulan di tahun 2024, belum ada tanda-tanda, belum ada hasil verifikasi dan atau izin pencairan dari Kemendagri RI hingga saat ini. APAKAH KENDALA PERUBAHAN PEMBERIAN TPP ASN OLEH SK PJ WALIKOTA BIMA 2024 ?..Kita tunggu saja pertimbangan Kemendagri. (Jev londa).