Bima. Londa Post.- Betapa sulit mencegah perilaku pungli yang dinilai masih saja terjadi dinegeri kita ini. Pungli merupakan salah satu gejala sosial yang bersifat abadi, sehingga selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat. Pungli juga menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dan Birokrasi pemerintahan.
Seperti halnya dugaan terjadi Pasca Lulus Rekruitmen Guru PPPK Pemkab Bima tahun 2023-2024 baru lalu, pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Korwil Dikdis Kabupaten yang kental dengan Budaya Islami da Ramah ini (Pemkab Bima NTB) yang meminta uang sebesar Rp 2,5 juta pada puluhan Guru Peserta Lulus PPPK di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, dan bentuk Pungutan liar (pungli) tidak resmi ini terjadi akibat penyalahgunaan wewenang jabatan yang melekat pada oknum pejabat tersebut.
Oknum Korwil Kecamatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bima berinisial (MT), diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang baru saja lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori P1. Satu di antara pegawai P3K yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan setelah lulus mereka sudah diminta sejumlah biaya yang diduga dilakukan oleh oknum korwil Kecamatan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bima ini.
"Ya, kami diminta uang, Saya tanya uangnya untuk apa, jalur uangnya kemana, kalau tidak dikasih apa konsekuensinya. Korwil tidak mau menjawab," kata pegawai tersebut kepada " Londa Post," Minggu 10 Maret 2024 kemarin.
Informasi yang dihimpu LONDA POST, beberapa peserta rekrutmen P3K yang baru lulus dimintai sejumlah uang dengan besaran 2,5 juta rupiah, kebanyakan para guru P3K tersebut, diisyaratkan untuk bungkam kepada siapapun atas peristiwa yang dialami mereka, jika tidak, konsekwensinya pasti ada. Media ini terus mencoba menelusuri kemana saja mengalirnya pungutan uang puluhan juta rupiah dari PPPK yang dinilai tidak ada payung hukum yang membenarkanya ini. Bahkan santer dibidik pembicaraan publik, diduga Koodinator Pengawas, Kepala Dinas Dikbud hingga BKD Kabupaten Bima diduga ikut terseret namanya dalam Jaringan pungli ini. (semoga saja tidak masif dan terstruktur strategi dan modulasi Pungli pada warga tenaga Pendidik dan kependidikan daerah ini).
Kadis Dikbud Kabupaten Bima Zunaidin,S.Sos.MM yang dimintai tanggapanya mengatakan. Pihaknya merasa kaget dan geram mendengar issu yang ia nilai mencoreng lembaga OPD yang dipimpinya." Jika itu benar saya minta pada Londa Post dibongkar saja siapa dan kemana uang hasil Pungli itu mengalir, dan maaf saya baru saja ikuti acara seleksi JPT Sekda ijinkan saya untuk tidak diganggu dulu, jika perlu dicoba konfrontir baik baik dulu dengan Korwil Ybs mungkin itu hanya fitnah." Jelas Kadis Zunaidin Via Hp Londa Post 10 Maret 2024 Minggu kemarin.
Pihak Korwil Dikdas Parado (MT) dikonfirmasi Londa Post dengan tegas membantah pelibatanya apalagi melakukan penarikan uang dalam bentuk apapun pada Para Guru lulus PPPK kemarin. "Jika ada info dan tuduhan pada sy yang menarik uang jutaan pada P3K yang lulus baru lalu, itu tidak benar dan itu fitnah mengada ada yang ditujukan pada saya selaku Korwil Dikbud Kecamatan Parado." Tegas MT melalui jaringan Hp Londa Post Minggu malam 10 Maret 2024 kemarin.
Camat Parado Hamzah,S.Sos selaku komando Muspika Wilayah Pemerintahan setempat dikonfirmasi Londa Post mengatakan. Pihaknya mengaku sudah membaca rillis dari salah satu LSM terkait dugaan pungli P3k kawasan Dikbud kec parado." Yah saya pernah baca rillis berita dari LSM dan dalam waktu sesegera mungkin saya akan coba komonikasikan dengan pihak Korwil Dikbud parado." Jelas Camat parado Via hp Londa Post 11 Maret 2024 Senin pagi tadi. (Jev Londa).