BIMA NTB. LONDA POST.- Satu lagi organisasi Profesi kewartawanan berdiri di Kota Bima-Kabupaten Bima. Organisasi Pers tersebut adalah " Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) Bima meliputi Kota Bima dan Kabupaten Bima.
Berdirinya AKJII Bima di Propinsi NTB ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat AKJII yang beralamat di Komplek Paspampres Blok H38, JL. Nuri, Gang Parkit, No 2 Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan SK Nomor 098/SK/KII-JB-52/ZS/C/DPP-AKJII/I/2024. Tentang pengangkatan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (DPC-AKJII) Kota Bima-Kabupaten Bima Masa Bakti 2022m4-2029.
SK DPC -AKJII Bima ini ditandatangani langsung oleh: Ketua Umum Ir. Nadianto.MMG, Ketua Harian Yudi Hendria dan Sekretaris Jendral Nidewi Atikah. SK tersebut ditandatangani tertanggal 3 Januari 2024 pagi tadi.
Dalam SK tersebut tertulis sebagai ketua DPC AKJII BIMA Sdr.Nasaruddin Ibrahim,S.Sos atau lebih dikenal dengan panggilan Bang Nas, Sekretaris DPC sdr Anwar,Ama,Pd dan Bendahara Khairul.S.Sos. Dan seterusnya mengakomodir sejumlah Wartawan Senior yang juga Pimpinan Media 2 (dua) daerah ini selaku Koordinator Bidang dan anggota.
Pada 3 Januari 2024 Rabu siang tadi, Saat Rakor Persiapan Pelantikan Pengurus dan Anggota AKJII Bima di Taman Ria Kota Bima, Ketua DPC AKJII CAB Bima Nasaruddin,S.Sos dikonfirmasi Londa Post, menyatakan, bahwa Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indoneaia (DPC-AKJII) Bima sudah resmi terbentuk sejak tanggal tadi pagi 3 Januari 2024.
Terbentuknya DPC-AKJII Kota Bima-Kabupaten Bima menurut Bung Nas ini, adalah untuk menaungi para wartawan, khususnya yang belum tergabung dalam organisasi pers. “ Saya mengajak rekan-rekan Pers, mari kita bersama-sama berjuang dibawah bendera AKJII, untuk mempercepat tercapainya kemajuan daerah kita, terutama terwujudnya kesejateraan masyarakat, tidak lepas dari independen kita sesuai dengan tugas kita yang diamanatkan UU Pers sebagai wartawan yang Profesional, bededikasih tinggi dan selalu menjaga etika dan kode etik jurnalis." Papar Aba Nas.
"Sebagai Kuli tinta pemburu Informasi untuk memenuhi hak publik, tentu kita harus selalu berpedoman pada Undang-undang No.40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,dan kemitraan baik kita pada Pemda setempat, tidak harus kita lupa akan marwah kita SELAKU PERS MEDIA KONTROL sosial masyarakat, dan itu harapan publik.” pungkasnya
Pada pertemuan (Rakor) persiapan Pelantikan Pengurus AKJII tadi, disepakati pelantikan digelar sebelum Pemilu Pebruari mendatang, dengan titik lokasi antara LOKASI Paruga Nae, Gedung Seni Budaya Kota Bima, atau lokasi lain yang memadai dengan Hadirnya DPP AKJII Pusat.
Menutup paparan Rakor. Bung Nas menegaskan pada anggota dan Penggurus AKJII Bima," Mari kita melangkah pasti menuju kesuksesan, Setiap Anggota dan pengurus AKJII harus bisa memberi wawasan membantu masyarakat, terutama bersinergi dengan Pemerintah Daerah, atau pemerintah pusat dengan kinerja yang baik solid dan taat aturan manajemen yang sudah ditetapkan ARD,ART AKJII, agar Organisasi Pers AKJII ini, berdiri tegak dengan tangkasnya ditengah masyarakat dan dapat diapresiasi Publik keberadaanya. (Jev Londa).