SEKDA KOTA BIMA HADIRI EVALUASI RAPERDA APBD 2024 BERSAMA BPKAD DI KANTOR BPKAD PROP NTB

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

SEKDA KOTA BIMA HADIRI EVALUASI RAPERDA APBD 2024 BERSAMA BPKAD DI KANTOR BPKAD PROP NTB

Kamis, 21 Desember 2023



Kota Bima NTB-.Londa Post- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs. H.Muhtar Landa,MH menghadiri undangan terkait Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bima Abd.Haris,SE dan Kepala BAPPEDA Kota Bima Drs. Adisan pada Rabu 20 Desember 2023 di Kantor BPKAD Provinsi NTB.


Acara tersebut ikut didampingi Pj Walikota Bima Ir.H.Mohammad Rum, Ketua DPRD Kota Bima dan unsur Pimpinan Legislatif Kota Bima, Inspektur Inspektorat Kota Bima DRS.H.M.FAKHRUNRAJI,ME, serta sejumlah pejabat terkait lainya dijajaran Pemkot Bima.




Sebagaimana diketahui Publik. Evaluasi terhadap APBD sejalan dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah.


Disebutkan pasal 1 ayat 2 mengatakan bahwa pemerintah daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat (DPRD) menurut asas otonomi dan tugas pembentukan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Kepala BPKAD Kota Bima Abd.Haris,SE dikonfirmasi Londa Post Via HP 21 Desember 2023 siang tadi mengatakan; Evaluasi Raperda APBD merupakan hal yang harus dilakukan dalam upaya singkronisasi atau harmonisasi kebijakan pemerintah dengan kebijakan pemerintah daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, terutama evaluasi terkait APBD Kota Bima bersama BPKAD Provinsi NTB.


"Jadi prinsipnya, evaluasi anggaran pendapatan daerah sudah jelas dalam aturannya, dan perlunya singkronisasi dengan pemerintah provinsi sehingga program dan kebijakan sejalan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.


SEBELUNYA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Rabu Malam (29/11/2023) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran tentang Raperda APBD Kota Bima Tahun 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Alfian Indra Wirawan, S.Adm, dihadiri oleh Pj Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, itu telah menyepakati Raperda menjadi Perda Definitif tentang APBD Tahun 2024. Keputusan itu diambil setelah mendengarkan pendapat komisi.


Banggar menyampaikan laporan yang komprehensif terkait Raperda APBD Kota Bima 2024, mencakup evaluasi rinci rencana anggaran, alokasi dana, serta strategi keuangan yang diusulkan untuk mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat pada Tahun Anggaran 2024 dan mendorong agar Raperda APBD 2024 dapat disetujui dan disepakati untuk menjadi Perda APBD Definitif 2024. ( JEV LONDA).