SELURUH ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN KEMBALI PANTAU LANGSUNG PPDB DI SEJUMLAH SEKOLAH DI KOTA BIMA 2023

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

SELURUH ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN KEMBALI PANTAU LANGSUNG PPDB DI SEJUMLAH SEKOLAH DI KOTA BIMA 2023

Rabu, 26 Juli 2023

Kota Bima. Londa Post.- Seluruh anggota Dewan Pendidikan Kota Bima kembali melakukan pemantauan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diseluruh Sekolah Tahun 2023. Pemantauan dilakukan di berbagai sekolah mulai dari TK, SD, dan SMP baik negeri dan swasta se-Kota Bima.


Berbagai sekolah yang dilakukan pantauan PPDB langsung oleh para Anggota Dewan Pendidikan Kota Bima sebelumnya ditanggal 24-25 Juli 2023 diantaranya; SDN 55 Dara Kota Bima, Sdn 56 Sarae Kota Bima, Sdn 42 Manggemaci Kota Bima dan Sdn 12 Sarae Kota Bima.


Hari ini Rabu 26 Juli 2023 memantau langsung PPDB di sejumlah Sekolah baik negeri maupun Swasta yaitu; Sdn 10 Penatoi Kota Bima, Sdn 45 Pane Kota Bima, Sd Muhammadiyah Kota Bima serta Sd Al-Ihwan Salama Kota Bima.


Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima Drs. Abd.Azis, Mpd, MM kepada Londa Post mengatakan; Kegiatan Pemantauan atau Monitoring PPDB ini dilakukan, dalam rangka mewujudkan Implementasi PPDB Yang Bersih Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan. Dan syistim PPDB ini adalah salah satu agenda tahunan Pemerintah dalam penerimaan murid baru di setiap jenjang sekolah. Ucapnya.


Menurut Abd. Azis, Dewan pendidikan sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dengan masyarakat. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terutama di jenjang SD dan SMP di daerah, acapkali menimbulkan permasalahan dan dikeluhkan oleh banyak masyarakat.


Misalnya saja terkait perebutan masuk SD dan SMP Negeri melalui sistem zonasi hingga banyak sekolah swasta yang mengalami kekurangan jumlah murid. Inilah perlunya Dewan Pendidikan melakukan evaluasi PPDB, terutama tingkat SMP. Karena setiap tahun PPDB selalu menyisahkan masalah, dan perlu ada evaluasi atas hal tersebut. Paparnya.


Pihaknya berharap PPDB harus selalu berpedoman pada juknis yang berlaku dari Kemendikbud agar respon positif masyarakat terhadap integritas pelaksanaan PPDB semakin meningkat. 


"Merespons dengan cepat secara bersama terkait isu ataupun pengaduan yang berkembang di evaluasi PPDB dan meminta masukan staekholder terkait untuk perbaikan juknis, terutama kepada Dewan pendidikan dan MKKS, penguatan digitalisasi pelayanan PPDB diimbangi dengan infrastruktur dan SDM yang mampu terkait server PPDB yang menjadi keluhan masyarakat dan intervensi pemerintah terhadap penguatan PPDB swasta sekolah dan fungsi pengawasan terhadap adanya isu PPDB yang di luar ketentuan juknis. ungkapnya. (Jev Londa).