PEMPROF NTB DAN DPRD KOTA BIMA MULAI SIAPKAN USULAN 3 NAMA CALON PENJABAT WALI KOTA BIMA KE MENDAGRI RI

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PEMPROF NTB DAN DPRD KOTA BIMA MULAI SIAPKAN USULAN 3 NAMA CALON PENJABAT WALI KOTA BIMA KE MENDAGRI RI

Selasa, 23 Mei 2023

Kota Bima. Londa Post.- Kurang lebih 4 (empat) bulan kedepan atau tepatnya bulan September 2023, Walikota Bima H.Muhammad Lutfi,SE dan Wakil Wali Kota Bima Ferry Sofian,SH akan berakhir masa jabatanya.


Adapun Kepala Daerah Kabupaten/Kota di NTB yang akan ditunjuk penjabat Kepala Daerah adalah, Lombok Barat, Lombok Timur dan Kota Bima, kepala daerahnya berakhir masa jabatan pada 2023. Mengingat kepala daerah yang ada merupakan hasil Pilkada 2018.


Hanya saja ada hal menarik penempatan Penjabat Kepala daerah yang akan mengisi kekosongan Kepala daerah dari dampak Pilkada serentak 2024 mendatang, yaitu aspek demokratis dan keterbukaan pada Publik dengan pelibatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penunjukan penjabat kepala daerah. 


Pelibatan DPRD ini telah tertuang dalam aturan teknis penunjukan, baik penjabat gubernur maupun bupati dan wali kota. DPRD akan mengusulkan tiga nama calon, kemudian gubernur dan Kemendagri juga masing-masing akan mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati atau wali kota. 


Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Propinsi NTB Ir.H.Lalu Hamdi,M,Si dikonfirmasi Jev Londa Pimpinan Londa Post Fia HP 23 Mei 2023 Selasa siang tadi terkait sejumlah nama calon Penjabat (Pj) Kepala Daerah khususnya Pj Walikota Bima mengatakan; Pihaknya belum memaparkan sejumlah nama hanya hal-hal tekhnis saja disampaikan.


" Pada prisipnya kami di Pemprof NTB dan juga pihak DPRD setempat sedang menunggu surat permintaan 3 nama calon Pj Bupati/Walikota dari Kemendagri yang selanjutnya Pemprof akan segera usulkan." Ucapnya.


Lebih jauh Karo Tatapem Pemprof NTB ini katakan, terkait pengajuan nama Calon Pj dimaksud tentunya ada ketentuan yang wajib dipatuhi, untuk penjabat bupati atau walikota berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama. Dan ketentuan itu juga akan menjadi referensi DPRD setempat untuk mengusulkan 3 nama." Jelasnya.


Ditanya LONDA POST limit waktu dan bocoran 3 nama yang disiapkan pemprof NTB untuk calon Pj Walikota Bima, pihaknya enggan menjelaskan. "  Oh iya..untuk nama calon pj bagi 3 Kabupaten Kota di NTB belum bisa kita endus, yang pasti Pejabat Pimpinan tinggi Pratama." Jelasnya.


Dan jikapun dalam kurun waktu 3 bulan sebelum berakhir masa jabatan Bupati / Walikota belum juga turun surat permintaan nama-nama calon Pj Bupati/walikota dari Kemendagri RI  untuk diusulkan, kami di jajaran Pemprof wajib mengusulkan." 


Terkait keharusan pelibatan pihak legislatif setempat untuk pengusulan 3 nama calon Penjabat kepala daerah, pihaknya menjelaskan; DPRD melalui ketua DPRD setempat diisaratkan juga mengajukan 3 nama calon Penjabat Kepala Daerah termasuk pihak Kementerian dalam negeri menyiapkan 3 nama, sehingga total 9 nama dikerucutkan jadi 3 nama untuk diusulkan pada Presiden RI." Ucapnya.


Sebelunya Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan,S.Adm dikonfirmasi Londa Post mengatakan; Pihaknya pada bulan april baru lalu sudah menyurati pihak Gubernur NTB, perihal pemberitahuan akan berakhirnya masa tugas Walikota dan Wakil Walikota Bima. 


" Sesuai perundang-undangan yang ada, Kami pihak Legislatif sudah mengirim surat pemberitahuan pada Gubernur NTB Perihal akan berakhinya masa tugas Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima pada September 2023 mendatang, sementara pihak Legislatif Kota Bima pada pekan depan akan segera menjaring sejumlah nama bakal calon Plt Walikota Bima untuk dikirim ke Mendagri RI." Jelasnya.


Menurut Dae Pawan sapaan Akrab Ketua DPRD Kota Bima ini, pihaknya mempersilakan kepada siapapun Pejabat Putra terbaik daerah termasuk yang berada di luar Daerah untuk menunjukkan nawaitunya untuk menduduki jabatan Plt. Walikota Bima." Kurang lebih 1 tahun 8 bulan masa jabatan Plt Walikota Bima, dipersilakan pada putra daerah dan Legislatif melalui pintu Fraksi DPRD mengusulkan yang selanjutnya Ketua DPRD mengajukan 3 nama ke Mendagri RI." Jelasnya. 


Sekedar info publik. Pengusulan nama-nama calon Penjabat Bupati/Walikota sekarang ini diajukan oleh Pemprof 3 nama, DPRD setempat 3 nama dan Kemendagri sendiri 3 nama. Total 9 nama calon Pj Bupati/Walikota akan dikerucutkan oleh Mendagri RI jadi 3 orang selanjutnya diusulkan ke Presiden RI untuk mendapatkan 1 nama Pj yang akan dilantik. (Jev Londa).