"CV. JAYA MANTAP PERKASA", Bakal Di Gugat : Terkait Dugaan Mendzolimi Sejumlah Karyawan, Ijin Usaha-pun Bakal Di Cabut

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

"CV. JAYA MANTAP PERKASA", Bakal Di Gugat : Terkait Dugaan Mendzolimi Sejumlah Karyawan, Ijin Usaha-pun Bakal Di Cabut

Rabu, 25 Mei 2022

 

Karyawan "Cv. Jaya Mantap Perkasa" Saat Di Redaksi PT.Londa Post Bima.



Kota Bima. Londa Post. Sungguh hal yang tidak pernah terjadi di dunia Perusahaan, termasuk Perusahaan CV berbadan Hukum yang merekrut sejumlah Tenaga Kerja (karyawan) diduga semena-mena memperlakukan Karyawannya. Mulai dari Pemotongan gaji, tunjangan tiap bulan hingga pemberhentian sementara tanpa keterangan surat, dilakukan oleh salah satu Perusahaan di Tanah Bima ini.


Sebut saja Pengusaha/ perusahaan "CV. JAYA MANTAP PERKASA" yang bergerak di bidang Distribusi  Snack, Milik Sarwo Edy Wibowo selaku Direktur Penanggungjawab, dengan tempat usaha Kegiatan pergudangan Distribusi di Garasi Bus Surabaya Indah jln Lintas Lawata Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan jumlah karyawanya 34 orang.


25 Mei 2022 Rabu dini hari tadi, ada 4 karyawan dari 8 karyawan yang merasa terdzolimi oleh pemilik perusahaan ini hadir di Kantor Redaksi " PT. Londa Post Bima," menjelaskan kronologi penderitaan yang mereka alami selama bekerja di Perusahaan "Cv. Jaya Mantap Perkasa" tersebut. 


Ke- empat karyawan tersebut, 3 orang masing-masing diserahi tugas selaku Kepala Gudang: (LLS) selaku Kepala gudang urusan Tempo dan Sinar Ancol, (AN) selaku Kepala gudang urusan Nabati dan (AK) Kepala Gudang urusan SND, serta (Yan) karyawan biasa. Mereka di Scorsing tanpa keterangan surat dan batas waktu yang tidak jelas oleh penanggungjawab perusahaan ini sejak 4 mei 2022 baru lalu.


Kepada media ini (AN) menjelaskan, pihaknya merasa kaget tiba-tiba diberitahu Manager perusahaan bahwa atas perintah Direk Sarwo dirinya di Scorsing mulai tanggal 4 mei 2022. " saat saya sedang bekerja, sy dipanggil sdr Amru manager hari itu juga 4 mei 2022, sy mendapat informasi tanpa surat mulai di scorsing." Jelasnya.


Tidak hanya itu kata dia," sejak tahun 2021 gaji dan tunjangannya di potong sebesar 1,5 juta tiap bulan dari gaji 2,8 juta." Sejak nopember 2021 hingga maret 2022 gaji sy dipotong 1,5 jt. Untuk bulan april saya tdk digaji hingga 4 mei 2022 keluar informasi di scorsing dengan alasan menutupi tekor perusahaan akibat barang digudang banyak yg kurang. Pada hal tidak ada sedikitput digudang yg sy tangani ada kehilangan barang. Dan hal aneh pimpinan perusahaan setiap cek barang digudang tidak pernah libatkan kami selaku kepala gudang. Ungkapnya.


Hal senada disampaikan (LLS). Pihaknya menuding manajemen perusahaan amburadul, ada dugaan manipulasi data hingga dirinya dan kepala gudang lain jadi korban kedzoliman." Kok gaji dan tunjangan kami puluhan bulan dipotong, tidak jelas angka tekor perusahaan. Ini hanya mengada-ngada saja bos Sarwo ini. Ujarnya.


 Tidak hanya itu kata dia. Pihaknya dan rekan lain disuruh kerja hingga larut malam tanpa ada istilah kerja lembur." Kami kerja hingga malam, bahkan saat barang datang dipelabuhan, kami diperlakukan sebagai buruh. Tak mau perusahaan gunakan tenaga buruh. Dan ini kami sudah sepakat untuk menggiring persoalan hingga ke Pihak yg berwenang. Kami juga banyak tau hal lain yg akan kami buka saatnya nanti. Barang kadaluwarsa kok masih disimpan rapi digudang. Kenapa tdk dimusnahkan. Ungkapnya.


Pimpinan CV. Jaya Mantap Perkasa Sarwo Edy wibowo 23 mei 2022 fia HP dikonfirmasi membenarkan 8 karyawanya di scorsing." Saya sudah scorsing 8 karyawan termasuk 3 kepala gudang, karena sudah sering kali barang-barang digudang hilang, tentu mereka yg harus bertanggungjawab. Dan saat ini saya sedang mengumpulkan bukti-bukti falid untuk bahan saya lapor polisi. Ungkapnya.

 

Kadis Penanaman Modal Dan PTSP Kota Bima Drs. Adisan, Msi dikonfirmasi terkait kegiatan ijin usaha Pergudangan Distribusi/suplai barang Snac dan sejenisnya di Lokasi Garasi Bus Surabaya Indah jln lintas Lawata, dengan membuka pos-pos dikawasan Bima-Dompu ini mengatakan; pihaknya tidak membenarkan hal itu terjadi.


" Jika benar Kegiatan usaha Cv Jaya Mantap Perkasa" nebeng tanpa ijin pada lokasi jenis usaha lain yv sdh jelas ada ijinnya, kami tidak segan-segan menutupnya. Nanti kita mintai bantuan Satpol PP untuk tertibkan kegiatan usaha CV itu apalagi rekrut karyawan puluhan orang dan membuka cabang-cabang diberbagai daerah." Ungkap kadis.(jev londa).