PELINDO BIMA - KEJAKSAAN Teken Perjanjian Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Di Bima

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PELINDO BIMA - KEJAKSAAN Teken Perjanjian Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Di Bima

Rabu, 12 Maret 2025

Bima. LONDA POST.COOM-  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusa Pelabuhan Bima melakukan perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaaan Negeri Bima tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Perjanjian ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bima Ahmad Hajar Zunaidi, SH., MH dan General Manager Pelabuhan Bima Badas, Rio Dwi Santoso di Kantor Kejaksaan Negeri Bima

Dalam proses penandatanganan perjanjian ini disaksikan dan dihadiri juga Oleh Kasi Datun, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidhus, Kasi Pemulihan Aset dan BB dan Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Bima serta hadir juga Deputy Manager Branch Bima beserta staf lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Ahmad Hajar Zunaidi, SH., MH menyampaikan bahwa dalam kerjasama ini tim kejaksaan selaku pengacara negara yang akan mendampingi Pelindo yang menyangkut penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Tentunya hal ini dapat dilakukan dengan adanya dasar perjanjian seperti ini, imbuhnya.

“Kami sangat berharap diberikan pendampingan bantuan hukum dan konsultasi bidang hukum untuk hal-hal yang mungkin akan timbul di masa depan dan dengan adanya perjanjian seperti ini kami dapat menerapkan sesuai aturan yang berlaku dan terutama tidak adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku terutama yang menyangkut bidang hukum perdata dan tata usaha negara” ucap Rio Dwi Santoso.

Kami sangat berterima kasih atas dukungan Kejari Bima dan tentu kedepannya kami akan selalu berharap agar kerjasama seperti ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum terutama yang terkait hal-hal yang terjadi di wilayah kerja kami agar pengelolaan pelabuhan berjalan dengan baik, tegasnya. (Jev londa).