Kota Bima. Londa Post.- Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., di dampingi Sekretaris DPRD dan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, menyampaikan dokumen usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Bima periode 2025-2030 ke Gubernur NTB melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi NTB pada hari Senin jam 9.00 Wita.
Dokumen usulan tersebut di terima langsung Kepala Biro di ruangkerjanya. Dalam pernyataannya, pak Karo menyatakan komitmen untuk mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan percepatan proses pasca penetapan Mahkamah Konstitusi. Dokumen yang diserahkan ini merupakan hasil dari proses di DPRD Kota bima yang telah melakukan Paripurna pada hari Jumat pekan sebelumnya, setelah merima dokumen dari KPU Kota Bima.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, berkomitmen setelah menerima dokumen usulan dari DPRD Kota Bima, akan segera menindaklanjutinya hari ini untuk pengusulannya ke Menteri Dalam Negeri, sebagai dasar penetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Bima Periode 2025-2030. (Sumber.Humas setwan/DPRD Kota Bima).jev londa.